Pengelompokan rapat:
- Rapat yang dilaksanakan secara terprogram
- Rapat yang membahas permasalahan khusus (terbatas) untuk permasalahan khusus mencegah permasalahan organisasi, oleh karena itu sumbang saran maupun usulan yang produktif sangat diperlukan.
Jenis rapat yang dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat:
- Rapat Paripurna
- Rapat Paripurna Luar Biasa
- Rapat Fraksi
- Rapat Pimpinan DPR
- Rapat Badan Musyawarah
- Rapat Komisi
- Rapat Gabungan Komisi
- Rapat Badan Usaha Rumah Tangga (BURT)
- Rapat Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP)
- Rapat Panitia Khusus
- Rapat Panitia Kerja
- Rapat Kerja
- Rapat Dengar Pendapat
- Rapat Dengar Pendapat Umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar