Kamis, 16 Desember 2010

Pengertian dan Kemampuan Berbahasa

Bahasa merupakan alat komunikasi yang secara esensial, umum dan bersifat sosial karena dalam komunikasi selalu ada dua pihak yang terlibat, yaitu sebagai pemberi materi dan penerima informasi. Informasi yang dimaksud pada dasarnya dapat dibagi atas dua jenis yaitu sebagai berikut:
  1. Informasi kognitif: informasi yang berkaitan dengan penalaran, seperti pengrtian-pengertian, asumsi-asumsi, dan pikiran-pikiran tentang sesuatu
  2. Informasi afektif: informasi yang berkaitan dengan perasaan sedih, rasa sakit, solidaritas, kegembiraan, dan pengharapan.
Kedua fungdi tersebut diatas, yang paling dominan adalah fungsi kognitif.

Dalam berkomunikasi ada dua macam, yakni komunikasi lisan dan komunikasi tulisan. Berdasarkan sistem komunikasi dalam kemampuan berbahasa ada empat kemampuan yang harus dibina dan dikembangkan, yaitu sebagai berikut:
  1. Menyimak
  2. Berbicara
  3. Membaca
  4. Menulis
Dua kemapuan berbahasa pertama diperoleh sebagai komunikasi lisan, yakni menyimak dan berbicara serta kemampuan berbahasa lainnya sebagai komunikasi tertulis, yaitu membaca dan menulis. Urutan pemerolehan kemampuan berbahasa seseorang mulai dari menyimak lalu mulai berbicara, membaca kemudian menulis. Hal ini diperoleh waktu masih anak-anak, namun ketika seseorang sudah mulai berusia dewasa, maka pemerolehan bahasa selanjutnya keempat kemampuan itu sudah berfungsi integral dalam arti saling mendukung.

2 komentar: